Bandung - Pemerintah diwanti-wanti untuk menyiapkan regulasi terkait rencana Google membuka kantor dan meningkatkan investasinya di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Teguh Juwarno menuturkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan Google akan memulai pembukaan kantor baru, dan menanamkan investasinya di Indonesia.
“Meski begitu, kita harus segera bersiap dengan regulasi. Karena berdasar pengalaman, regulasi di bidang IT (information technology) di negara kita selalu ketinggalan,” ujar politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat ditemui wartawan di Pasar Baru Trade Center, Jalan Oto Iskandardinata Kota Bandung, Minggu (7/8/2011).
Untuk itu, lanjutnya, Indonesia harus benar-benar jeli menangkap peluang sekaligus memersiapkan regulasi terkait IT tersebut. Saat ini, Komisi I DPR RI sedang melakukan pembahasan terkait revisi UU Penyiaran yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan revisi pada UU Konvergensi Telematika.
“Dan UU Konvergensi Telematika inilah yang kita antisipasi kemungkinan-kemungkinan seperti ini. Poin yang pentingnya adalah bagaimana kita memastikan kalau regulasi tersebut harus berdimensi jangka panjang, dan di satu sisi memberikan perlindungan bagi pelaku dalam negeri,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Google berencana memperluas operasinya di Indonesia dengan membuka kantor dan meningkatkan investasinya. Hal tersebut mencuat setelah CEO Google Eric Schmidt melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Boediono di Istana Presiden Jakarta, Jumat (22/7/2011) silam.
Selain itu, pihak Google pun melakukan pertemuan terpisah dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (SMB) Syarifuddin Hasan.
Meski belum ada waktu yang tepat terkait rencana tersebut, namun Google dikabarkan akan memulai ekspansinya pada akhir tahun 2011 dengan jumlah investasi minimal US $ 100 juta.
Oleh: Ageng Rustandi
0 komentar:
Posting Komentar
Pembaca budiman tolong kolom komentarnya diisi ya Tks before (^_^)