ilustrasi |
Terbatasnya para pelaku industri film impor memunculkan kesan adalah tindakan monopoli, karena bidang tersebut hanya dikuasai beberapa perusahaan saja. Oleh karena itu, Kemenkeu bekerjasama dengan Kemenbudpar, merancang sistem baru berupa pengenaan bea masuk spesifik bagi film impor yang tujuannya adalah mengembangkan industri perfilman dalam negeri, khususnya distribusi dan bioskop.
Sehingga diharapkan hal itu memberikan implikasi berupa peningkatan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
"Karena industri bioskop film ini pemainnya terbatas, dan kita memahami bahwa yang menjadi importir juga merangkap sebagai distributor. Jadi nanti akhirnya kalau ada bioskop yang akan dibangun nanti dikhawatirkan dia tidak terjamin memiliki pasokan-pasokan film. Jadi inisiatif yang disepakati antara Kemenkeu dan Kemenbudpar ini insya Allah membuat industri perfilman, industri bioskop semakin berkembang," tutur Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
"Kita tahu Indonesia sudah berkembang sedemikian baiknya. Kita punya 524 Pemda, ternyata banyak sekali di ibukota-ibukota belum ada bioskop. Jadi kita sangat berharap kamu keluarganya nanti bisa bikin bioskop di mana-mana gitu. Tetapi yang penting tidak akan mungkin industri itu bisa tumbuh berkesinambungan kalau pasokan filmnya di.. (monopoli)," imbuhnya.
Menkeu menegaskan bahwa pihaknya ingin menyelaraskan visi dengan pihak media, bahwa inisiatif tentang adalah revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea masuk film impor ke depannya akan merangsang industri perfilman bisa tumbuh lebih baik.
"Tentu makin perlu inisiatif-inisiatif yang lain. Kalau kamu research kamu akan lihat bahwa kalau film itu diimpor itu master film. Terus kemudian dilakukan apa? Penggandaan. Di Indonesia belum ada penggandaan, padahal di negara-negara tetangga kita penggandaan sudah bisa dilakukan. Jadi jangan dong begitu. Kita harus bisa membuat iklim supaya ekonomi tumbuh," tegasnya.
Lebih jauh, Menkeu juga menyampaikan bahwa 'kolaborasi' yang dilakukan Kemenkeu dan Kemenbudpar membuat pihaknya merasa 'nyaman' untuk menandatangani PMK terkait dengan revisi.
0 komentar:
Posting Komentar
Pembaca budiman tolong kolom komentarnya diisi ya Tks before (^_^)