Sampit, Kalteng - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Ian Septiawan menyatakan orangutan di daerah tersebut terancam punah.
"Ancaman kepunahan itu diakibatkan hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan dari tahun ketahun luasannya terus berkurang sejalan dengan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit," kata Ian Septiawan di Sampit, Rabu.
Selain akibat adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kawasan hutan di Kotawaringin Timur berkurang juga disebabkan adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun.
Orangutan yang tinggal di hutan Kotawaringin Timur belakangan keberadaannya semakin terdesak dan kesulitan mendapatkan makanan karena hutan tempat mereka berlindung kayunya terus ditebang dan terbakar.
Sebagian orangutan tertangkap dan dibunuh oleh penduduk karena lari kepemukiman dan sebagian lagi ada yang mati terkabakar.
Menurut Ian, hanya sebagian kecil orangutan yang berhasil diselamatkan, itupun jika ada pihak masyarakat atau perusahaan yang menyerahkan ke BKSDA.
Sebagian besar masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur belum memiliki kesadaran untuk menyerahkan orangutan yang tertangkap.
Orangutan yang tertangkap oleh masyarakat lebih sering diperjualbelikan ketimbang diserahkan ke BKSDA.
Sepanjang 2006 hingga Juni 2011 ada sebanyak 65 ekor orangutan yang diserahkan oleh masyarakat dan pihak perkebunan kelapa sawit ke BKSDA Kotawaringin Timur dan satu ekor diantaranya adalah uwa-uwa.
"Kami masih belum memiliki hutan untuk konservasi orangutan sehingga binatang yang dilindungi undang-undang itu akhirnya kami serahkan kepada yayasan orangutan foundation international (OFI) untuk merawat," katanya.
Sedangkan untuk rahabilitasi uwa-uwa diserahkan ke yayasan kalawiet yang ada di Palangka Raya.
Pupoluasi orangutan di Kotawaringin Timur tidak dapat terpantau dengan baik karena kawasan hutan rehabilitasinya tidak yang jelas keberadaan orang utan di daerah tersebut terancam punah apabila hutan terus dibabat dan dibakar untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.
"Kami sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan perkebunana kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut menjaga hutan dan tidak memburu orangutan serta melaporkan dan menyerahkan kepada kami apabila ada menangkap orangutan," terangnya.
"Ancaman kepunahan itu diakibatkan hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan dari tahun ketahun luasannya terus berkurang sejalan dengan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit," kata Ian Septiawan di Sampit, Rabu.
Selain akibat adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kawasan hutan di Kotawaringin Timur berkurang juga disebabkan adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun.
Orangutan yang tinggal di hutan Kotawaringin Timur belakangan keberadaannya semakin terdesak dan kesulitan mendapatkan makanan karena hutan tempat mereka berlindung kayunya terus ditebang dan terbakar.
Sebagian orangutan tertangkap dan dibunuh oleh penduduk karena lari kepemukiman dan sebagian lagi ada yang mati terkabakar.
Menurut Ian, hanya sebagian kecil orangutan yang berhasil diselamatkan, itupun jika ada pihak masyarakat atau perusahaan yang menyerahkan ke BKSDA.
Sebagian besar masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur belum memiliki kesadaran untuk menyerahkan orangutan yang tertangkap.
Orangutan yang tertangkap oleh masyarakat lebih sering diperjualbelikan ketimbang diserahkan ke BKSDA.
Sepanjang 2006 hingga Juni 2011 ada sebanyak 65 ekor orangutan yang diserahkan oleh masyarakat dan pihak perkebunan kelapa sawit ke BKSDA Kotawaringin Timur dan satu ekor diantaranya adalah uwa-uwa.
"Kami masih belum memiliki hutan untuk konservasi orangutan sehingga binatang yang dilindungi undang-undang itu akhirnya kami serahkan kepada yayasan orangutan foundation international (OFI) untuk merawat," katanya.
Sedangkan untuk rahabilitasi uwa-uwa diserahkan ke yayasan kalawiet yang ada di Palangka Raya.
Pupoluasi orangutan di Kotawaringin Timur tidak dapat terpantau dengan baik karena kawasan hutan rehabilitasinya tidak yang jelas keberadaan orang utan di daerah tersebut terancam punah apabila hutan terus dibabat dan dibakar untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.
"Kami sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan perkebunana kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut menjaga hutan dan tidak memburu orangutan serta melaporkan dan menyerahkan kepada kami apabila ada menangkap orangutan," terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Pembaca budiman tolong kolom komentarnya diisi ya Tks before (^_^)